Selasa, 13 September 2016

Antara OHSAS dan SMK3

  Mawandi Noveriansyah
         QHSE Auditor

Beberapa kali kerap bertemu dengan client pasti saya bertanya "menurut anda mana yang lebih prioritas OHSAS (Occupational Health and Safety Assessment Series / OHSMS; Occupational Health and Safety Management System) atau SMK3 (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja) ?" mayoritas mereka akan menjawab dengan simple "tergantung kebutuhan pasar bisnis dan permintaan client Pak.."   Wow... sekali lagi saya mendapati tumpang tindih sistem manajemen atau lebih sering orang sebut Safety System , antara cinta produk Indonesia atau bagaimana?

Jika mengacu pada persyaratan pemerintah, mereka memang merekomendasikan Perusahaan atau Organisasi yang memiliki karyawan lebih dari 50 orang serta memiliki tingkat resiko kerja yang mmenuhi kriteria SMK3 sebaiknya mengadopsi SMK3 (disertifikasi), secara implementasi dan sistem jika di telaah lebih dalam memang SMK3 dinilai beberapa pakar dan A2K3 lebih tepat atau cocok diterapkan di Indonesia, dengan jumlah 166 kriteria yang harus dipenuhi serta dimonitoring secara rutin oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) mulai dari performa dan kepatuhan dalam penegakan SMK3, namun perlu diingat SMK3 adalah produk nasional yang diakui sebatas territorial NKRI, disisi lain International Organization for Standardization (IOS) menggulirkan pula aturan - aturannya yang diakui secara menyeluruh di kancah Internasional OHSAS 18001:2007, jika dikaji regulasi yang termaktub dalam setiap klausul OHSAS belumlah setara dengan SMK3, OHSAS pun belum menjadi bagian dari ISO  yang utuh oleh karena itu secara hirarki SMK3 masih lebih tinggi levelnya jika dibandingkan OHSAS, sejak 2015 OHSAS berbenah dan hingga saat ini sedang melakukan peninjauan untuk melengkapi klausul - klausulnya hingga nanti diestimasikan akhir 2016 atau sekitar 2017 OHSAS akan hadir dengan wajah dan casing baru dengan nama ISO 45001 series.

OHSAS begitu diminati jika dibandingkan SMK3 oleh beberapa user karena OHSAS diakui secara Internasional, setiap orang yang faham dengan sistem manajemen atau K3 sudah pasti mengerti betul bagaimana level perusahaan maupun organisasi jika telah tersertifikasi OHSAS 18001, sedangkan SMK3 beberapa customer dari user terlebih overseas project akan mengernyitkan dahinya berkali kali apabila saya katakana HSE nya sudah tersertifikasi SMK3, namun setelah diberikan penjelasan barulah customer faham, tidak sampai disitu si Customer tetap akan menuliskan rekomendasi auditnya Proposed for OHSAS Certification kerap kali ini jadi soal, pihak pemerintah sendiri sepertinya butuh waktu yang cukup untuk lebih mematenkan SMK3 agar diakui oleh Negara - Negara asing, kita sebut kesetaraan sistem misalnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar